Polda Jabar Tindak 1.700 Truk Sumbu Tiga yang Masih Melanggar, Edukasi dan Pengawasan Akan Ditingkatkan

    Polda Jabar Tindak 1.700 Truk Sumbu Tiga yang Masih Melanggar, Edukasi dan Pengawasan Akan Ditingkatkan
    Polda Jabar Tindak 1.700 Truk Sumbu Tiga yang Masih Melanggar, Edukasi dan Pengawasan Akan Ditingkatkan

    Polda Jawa Barat menindak tegas kendaraan angkutan barang sumbu tiga yang masih nekat beroperasi di jalur tol maupun arteri selama periode pengawasan arus mudik. Berdasarkan data dari Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat, sebanyak lebih dari 1.700 kendaraan truk dan kontainer telah diberikan sanksi tilang karena melanggar aturan pembatasan operasional kendaraan berat.

    Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H  mengungkapkan bahwa hingga saat ini masih ditemukan cukup banyak kendaraan rambu sumbu tiga yang tetap melintas di jalur tol maupun arteri di wilayah Jawa Barat. Bahkan, sebagian kendaraan tersebut diketahui masih dioperasikan oleh perusahaan angkutan barang yang tidak mematuhi aturan pembatasan operasional yang telah ditetapkan.

    "Keberadaan truk dan kontainer tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kemacetan lalu lintas, terutama karena dimensi kendaraan yang besar serta kecepatan yang relatif lebih lambat dibanding kendaraan pribadi. Kondisi ini juga dapat mengganggu kelancaran arus kendaraan pemudik yang tengah melintas menuju berbagai daerah tujuan." ujar Kombes Hendra, Minggu (15/3/2026)

    "Untuk itu, Polda Jawa Barat melalui jajaran lalu lintas akan meningkatkan sosialisasi, informasi, dan edukasi kepada perusahaan angkutan barang agar mematuhi aturan yang berlaku. Selain itu, pengawasan dan penindakan di lapangan juga akan terus diperketat guna memastikan kelancaran dan keselamatan arus lalu lintas selama periode mudik." tuturnya.

    Sementara itu, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran kendaraan sumbu tiga yang tetap beroperasi. Penindakan tegas akan terus dilakukan karena selain berpotensi membahayakan keselamatan pemudik, keberadaan kendaraan berat tersebut juga kerap menjadi salah satu penyebab utama terjadinya kemacetan di jalur tol maupun arteri di wilayah Jawa Barat.

    Bandung, 15 Maret 2026

    Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

    polres cianjur penindakan truk sumbu tiga polriuntukmasyarakat
    Cianjur.

    Cianjur.

    Artikel Sebelumnya

    Personel Pospam Cibeber Laksanakan Operasi...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Cikalongkulon Polres Cianjur Melakukan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polsek Tanggeung Tindak Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis, Wujudkan Kamseltibcarlantas Kondusif
    Polres Cianjur Laksanakan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Aliansi BEM Cianjur Di Makodim 0608/Cianjur
    Pengecekan Rumah Rusak Akibat Arus Sungai, Polsek Cianjur Kota Bergerak Cepat Tindak Lanjuti Laporan Warga
    Respon Cepat Polsek Mande Tindaklanjuti Video Perkelahian Pelajar, Seluruh Pihak Dilakukan Pembinaan
    Kini Juga Hadir di KBRI Paris, Buku Rasa Bhayangkara Nusantara Kenalkan MBG Indonesia ke Masyarakat Perancis

    Ikuti Kami