Polres Cianjur Berhasil Ungkap Kasus Tabrak Lari, Pelaku Berhasil Diamankan

    Polres Cianjur menggelar kegiatan Press Release pengungkapan kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang di wilayah hukum Polres Cianjur. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Cianjur, AKBP Dr. A. Alexander Yurikho Hadi, S.H., S.I.K., M.Si., M.M., M.H.I., M.I.P., dan dilaksanakan di Lapangan Apel Mapolres Cianjur, Rabu (22/4/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk transparansi Polri kepada publik sekaligus penyampaian hasil penanganan perkara kepada pimpinan dan masyarakat.

    Dalam penyampaiannya, Kapolres Cianjur menjelaskan bahwa peristiwa kecelakaan terjadi pada Kamis, 16 April 2026 sekitar pukul 04.38 WIB di Jalan Raya Bandung, tepatnya di Kampung Ciburial, Desa Sabandar, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, di depan Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Cianjur. Kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Beat Nomor Polisi F-2704-ZG yang dikendarai oleh Dedi Nasrudin (40), dengan kendaraan Suzuki Carry pick up Nomor Polisi F 8342 BH yang dikemudikan oleh tersangka berinisial TZ (41). Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka serius pada bagian kepala dan meninggal dunia dalam perjalanan menuju RSUD Cianjur.

    Kapolres mengungkapkan bahwa tersangka sempat melarikan diri dari tempat kejadian perkara tanpa memberikan pertolongan maupun melaporkan kejadian kepada pihak kepolisian. Namun, berkat kerja keras gabungan penyidik Satlantas dan Satreskrim Polres Cianjur, tersangka TZ (41) berhasil diidentifikasi dan diamankan pada Selasa, 21 April 2026. Proses pengungkapan kasus ini dilakukan dalam kurun waktu 6 hingga 7 hari sejak kejadian, meskipun dihadapkan pada keterbatasan alat bukti awal yang hanya berupa rekaman CCTV berdurasi singkat.

    Lebih lanjut dijelaskan bahwa dari hasil penyelidikan, petugas melakukan penelusuran hingga kurang lebih 40 kilometer, dari wilayah Cipanas hingga perbatasan Bandung. Hasilnya, ditemukan rekaman CCTV di sebuah SPBU wilayah Cipatat yang memperlihatkan kendaraan pick up dengan kerusakan pada bagian kiri depan yang diduga kuat sebagai kendaraan pelaku. Berdasarkan pemeriksaan, tersangka TZ mengaku kecelakaan terjadi akibat kurangnya konsentrasi yang dipengaruhi kelelahan, serta tidak berada di bawah pengaruh alkohol maupun narkoba, yang diperkuat dengan hasil tes negatif.

    Atas perbuatannya, tersangka TZ dijerat Pasal 310 ayat (4) dan ayat (1) serta Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun dan/atau denda maksimal Rp12.000.000 serta pidana tambahan maksimal 3 tahun dan/atau denda hingga Rp75.000.000. Saat ini, tersangka telah diamankan oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Cianjur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


    Kapolres Cianjur menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan gambaran yang jelas mengenai penanganan kasus, meningkatkan kepercayaan masyarakat, serta menunjukkan komitmen Polres Cianjur dalam menegakkan hukum secara profesional dan transparan. “Kami menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. Polres Cianjur berkomitmen untuk menangani kasus ini secara tuntas, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendara serta menjunjung tinggi keselamatan di jalan raya, ” ujar Kapolres.

    polres cianjur
    Cianjur.

    Cianjur.

    Artikel Sebelumnya

    Polres Cianjur Berhasil Ungkap Kasus Tabrak...

    Artikel Berikutnya

    Respon Cepat Polsek Warungkondang Evakuasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polres Cianjur Berhasil Ungkap Kasus Tabrak Lari, Pelaku Berhasil Diamankan
    Alfian Nasution Mantan Dirut Pertamina Patra Niaga Hadapi Tuntutan Korupsi Migas Rp285 T
    Polres Cianjur Berhasil Ungkap Kasus Tabrak Lari, Pelaku Berhasil Diamankan
    Bhabinkamtibmas Polsek Pacet Laksanakan Gatur Lalin Dan Bantu Pembersihan Lumpur Di Jalan Puncak 2
    Bhabinkamtibmas Polsek Cibeber Monitoring SPPG Sukamaju 2 Pastikan Distribusi Berjalan Lancar

    Ikuti Kami